Badan Wakaf Al Qur'an adalah organisasi nirlaba (non-profit organization), berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat.
Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang mampu mengembangkan potensi wakaf di Indonesia sesuai syariah untuk kemashlahatan kaum muslimin dan masyarakat.
Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup Muslim
Al-Quran adalah petunjuk kepada jalan yang lurus dan memberi kabar gembira bagi setiap mukmin yang mengerjakan amal shaleh.
Al Quran juga merupakan pedoman praktis (amaliy) untuk manusia ketika menjalani berbagai aspek kehidupannya. Oleh karena itu mengajarkan Al Quran di tengah masyarakat, dalam bentuk yang implementatif adalah suatu hal yang dharuri (penting).
Atas kesadaran ini, maka pada tahun 2005 sejumlah Ulama dan Profesional Muslim menggagas sebuah lembaga yang diberi nama Badan Wakaf Al Qur'an (BWA) dan tercatat dalam Akte Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 Tanggal 28 April 2005.Pada 1 Juni 2006, BWA mendapat sambutan baik dan dukungan dari MUI sesuai dengan Surat Rekomendasi MUI Nomor U-217/MUI/VI/2006.
Badan Wakaf Al Qur'an adalah sebuah tim yang bekerja tanpa lelah untuk menjadikan setiap wakaf yang diamanahkan dapat membawa kemashlahatan yang besar bagi sesama..
Pembina & Founder : Ust. Irwan Syaifullah
Pembina : Ust. H.M. Hari Moekti
Ketua, CEO & Founder : Heru Binawan
Operation Director, Finance & Founder : M. Ikhsan Salam
Operation Head : Nanu Utama
Wakif Relation Division :
Project Analyst : Darminto
Web Development : Ihsanul Muttaqin
Back Office : Adi Yatma
Newsroom :
General Affair : Agus Salim
Jl. Tebet TImur Dalam I. No.1
Tebet, Jakarta Selatan, 12820
Email : admin@wakafquran.org