Untuk Mengubah Nasib, Maslihah Ingin Usaha Mebel Kecil-Kecilan
BWA-ZPP. Anda masih ingat Maslihah (38 tahun)? Seorang ibu dengan empat anak yang ditinggal suaminya jihad ke Suriah sejak Juni 2013. Hingga saat ini, tidak ada kabar dari suaminya. Warga Krapyak Rejo No 29 RT 01/03 Gading Rejo Pasuruan pun ikhlas dan siap jika suaminya tak kembali lagi.
Selama ditinggal suaminya itulah dia membanting tulang sendiri menghidupi keempat anaknya yang masih kecil dan membutuhkan pendidikan, mulai dari berdagang keripik, membantu rekannya berdagang dan pekerjaan apapun dia kerjakan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
Disela kesibukannya menjadi tulang punggung dan mengurusi keluarga, setiap maghrib Maslihah mengajar ngaji anak-anak kampung sekitar. Baginya mengajar ngaji merupakan kewajiban yang harus ditunaikan mengingat dirinya memiliki ilmu tersebut.
Meski yang dikerjakannya banyak, namun penghasilannya tak dapat mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari dan juga biaya ketiga anaknya yang sekolah di tingkat dasar dan menengah. Ia pun ingin mengubah kondisi ekonominya dengan usaha mebel kecil-kecilan karena peluang bisnis ini di kampungnya sangat menjanjikan.
Namun kerena usaha mebel butuh modal besar, dia hendak membantu modal semampunya saja kepada Agus Salim (43 tahun), kakaknya yang sudah terlebih dahulu mejalani usaha mebel ini agar bisa bagi keuntungan dengannya. Pasalnya, Agus Salim kerap menolak order lantaran kekurangan modal.
Untuk mengurangi beban hidup Maslihah, melalui program Zakat Peer to Peer (ZPP), Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) mengajak kaum Muslimin menyalurkan zakat harta (dan juga donasi) melalui program ini. Sehingga Maslihah dapat hidup lebih mandiri dan zakat Anda tertunaikan serta pahala berlimpah dari Allah SWT untuk kita semua karena telah membantu sesama. Aamiin.[]
Zakat (dan donasi) yang diperlukan:
Rp 15.500.000 (untuk modal usaha mebel)
Mitra lapang:
Alimuddin Baharsyah
Disclaimer:
Jika hasil penggalangan dana project wakaf/donasi melebihi dari target yang dibutuhkan, maka kelebihan dana project ini akan dialihkan kepada program dan project lain di Badan Wakaf Al Qur’an berdasarkan kebijakan manajemen BWA.